Kota Medan merupakan
kota metropolitan yang berkembang pesat di wilayah Sumatera seperti yang tertajuk
pada Majalah Global Review, “Secara nasional Medan ditetapkan sebagai salah satu
kota metropolitan baru, sekaligus sebagai kawasan strategis dan bagian koridor
pertumbuhan ekonomi nasional bagian barat, merupakan pintu gerbang wilayah
Indonesia bagian barat dan juga sebagai pintu gerbang bagi para wisatawan untuk
menuju berbagai objek wisata”. Selain termasuk
kota terbesar ketiga di Indonesia, Kota Medan juga merupakan Ibu Kota serta
icon dari pulau Sumatera Utara. Pembangunan gedung maupun bangunan berlantai
semakin menjarah ke setiap sudut Kota Medan. Kota Medan tidak memiliki banyak
ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota yang menyebabkannya mengalami
perubahan iklim yang sangat signifikan seperti cuaca yang tidak stabil dan
panas yang terus meningkat dari tahun ke tahun. RTH Kota Medan hanya 9%
seperti yang Dinas Pertamanan
Kota Medan sebutkan. Namun begitu, pembangunan yang
terjadi di Kota Medan sangat tampak di seluruh sudutnya. Jadi pembangunan
perkotaan yang terjadi di Kota Medan sudah dapat dianggap memenuhi kriteria
sebagai icon sumatera (Waspada, 2012). Landmark
Kota Medan adalah Lapangan Merdeka yang terletak tepat di tengah pusat
kota, yaitu di antara stasiun kereta, gedung Pemko Medan, Centre Point, dan
bangunan-bangunan bernilai lainnya. Namun ada hal yang menjadi problematika
yang belum terselesaikan di Kota Medan hingga sekarang yaitu masalah
transportasi dan sarana jalan. Transportasi yang terdapat di Kota Medan
sebagian besar adalah angkutan umum
dimana jumlahnya ribuan. Supir angkutan sangat tidak tertib hingga
banyak menimbulkan masalah di kota. Pemerintah Kota Medan tidak menindak tegas
ketertiban terhadap supir-supir angkutan umum maupun menciptakan sarana
transportasi yang lebih menguntungkan masyarakat. Belum lagi tidak terdapat
halte-halte yang dapat digunakan sebagai pemberhentian angkutan sehingga hampir
seluruh masyarakat Kota Medan naik angkutan dari sembarang tempat. Masalah sarana
jalan yang ada di Kota Medan juga sedemikian memprihatinkan. Jalan yang layak
dilalui hanya terdapat di daerah pusat kota sedangkan di wilayah pelosok
jalanan masih sangat memprihatinkan dan tidak layak dilalui. Perbaikan-perbaikan
sangat sering terjadi tetapi jalanan yang diperbaiki sangat mudah rusak kembali
akibat kualitas bahan jalan yang buruk. Pemerintah seperti menutup mata melihat
hal yang sedemikian tersebut terjadi.
Pembangunan
jembatan-jembatan layang menjadi fokus utama Pemko Medan untuk mengantisipasi dan
menangani masalah kemacetan yang terjadi. Kepadatan penduduk maupun laju
kendaraan di Kota Medan semakin bertambah setiap harinya. Jika pemerintah tidak
memiliki cara ampuh untuk mengatasinya, maka Medan akan menjadi kota macet
seperti Jakarta. Tetapi untunglah Medan
memiliki banyak ruang terbuka hijau terutama di wilayah pelosoknya sehingga
pemerintah masih memiliki aset untuk mengantisipasi kepadatan penduduk.
Sumber :
Global Review. 2012.
Menuju Kota Metropolitan Berdaya Saing, Nyaman, Peduli
dan Sejahtera
StarBerita.com. 2013. Ruang Terbuka Hijau Kota Medan Hanya 9%
.
http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=101288:ruang-terbuka-hijau-kota-medan-hanya-9&catid=173:headline&Itemid=784.
9 Oktober 2014
Waspada. 2012. Mencari ikon kota Medan. http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=229605:mencari-ikon-kota-medan&catid=25:artikel&Itemid=44.
9 Oktober 2014